Petugas Disdukcapil Disiagakan saat Pencoblosan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta tetap siaga saat hari pencoblosan 15 Februari mendatang. Tujuannya, jika ada data kependudukan yang tidak sesuai bisa langsung diverifikasi.
Jadi nanti dukcapil itu tidak ada libur pada hari-H saat pemilihan. Semua buka baik di kelurahan, kecamatan atau di pemerintah kota kami siaga
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, petugas akan berada di setiap kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota. Sehingga akan memudahkan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan verifikasi data.
"Jadi nanti dukcapil itu tidak ada libur pada hari-H saat pemilihan. Semua buka baik di kelurahan, kecamatan atau di pemerintah kota kami siaga," ujar Edison, Rabu (8/2).
Suket Hanya Bisa Digunakan Sesuai DomisiliEdison juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengawasi adanya penyalahgunaan data penduduk. Jika ditemukan, maka diminta untuk segera melaporkan ke petugas yang berwenang.
"Masyarakat bisa ikut mengawasi, itu warga di sini atau tidak. Kalau bukan warga setempat, KPU berkewajiban untuk memverifikasi data itu ke kelurahan," katanya.
Pasalnya,
pemungutan suara harus dilakukan sesuai dengan domisili masing-masing. Khususnya bagi warga pemegang surat keterangan (suket). "Pemegang suket hanya bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili," tandasnya.